
Perusahaan produsen mobil asal Korea Selatan, Ssangyong Motor, yang gagal membayar pinjaman senilai 60 miliar KRW dari bank asing, mengajukan prosedur rehabilitasi perusahaan ke pengadilan.
Pada 21 Desember 2020, Ssangyong Motor mengajukan permohonan prosedur rehabilitasi perusahaan ke Pengadilan Rehabilitasi Seoul.
Prosedur rehabilitasi perusahaan merupakan suatu sistem yang membantu pemulihan perusahaan, seperti penarikan sebagian utangnya.Jika pengadilan menetapkan bahwa nilai likuidasi lebih besar daripada nilai kelangsungan usaha, maka prosedur likuidasi bisa dilakukan.
Sebelumnya, Ssangyong Motors mengumumkan telah melunasi pembayaran pokok dan bunga JP Morgan, BNP Paribas, dan Bank of America Merrill Lynch.
페이지: 1 2