
Sebuah survei menemukan bahwa 8 dari 10 perempuan migran yang bekerja di lembaga publik Korea merasa didiskriminasi karena alasan seperti gaji atau karier.
Pada 16 Desember 2020, Pusat Harapan Pekerja Migran menyurvei 403 perempuan migran yang bekerja di Pusat Dukungan Keluarga Multikultural, Pusat Panggilan Danuri, dan Pusat Konseling Asing.
Dalam hal diskriminasi (respon ganda), gaji menjadi alasan diskriminasi tertinggi dengan 86,8%, diikuti oleh peluang promosi sebesar 41,6% dan pengakuan karir sebesar 38,2%.
Poin ketidakpuasan di dalam pekerjaan adalah 23,1% untuk migran perempuan yang memiliki pengalaman kerja kurang dari satu tahun dan 35,9% untuk migran perempuan yang memiliki pengalaman kerja lebih dari lima tahun.
페이지: 1 2