
Pemerintah Korea Selatan menerapkan kebijakan khusus untuk mengurangi penyebaran Covid-19, yang sudah memasuki gelombang ketiga di Korea.
Pada tanggal 4 Desember 2020, Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat mengumumkan bahwa periode dari 7 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 ditetapkan sebagai periode kebijakan khusus selama liburan Natal dan Tahun Baru. Kebijakan khusus untuk berbagai fasilitias juga sudah dipersiapkan.
Pemerintah merekomendasikan untuk menahan diri dari berbagai acara dan pertemuan akhir tahun serta mengadakan acara Natal tanpa tatap muka.
Di sektor transportasi, tiket kereta api akan dijual terlebih dahulu untuk kursi yang dekat dengan jendela, dan rasio penjualannya akan dibatasi sesuai dengan situasi
Resor ski dan arena skating, yang jumlah pengunjungnya meningkat di musim dingin, ditetapkan sebagai fasilitas manajemen umum yang aturannya akan diperketat.