
Terhitung mulai 7 November 2020, pemerintah Korea Selatan telah menerapkan sistem pembatasan sosial berskala besar baru yang telah diperluas dari tiga menjadi lima level.
Sistem baru ini dibagi menjadi lima level, yaitu level 1 untuk ‘Pencegahan Infeksi’, level 1,5 dan 2 untuk ‘Pandemi Lokal’, serta level 2,5 dan 3 untuk ‘Pandemi Nasional’.
Jika jumlah rata-rata kasus terkonfirmasi di Korea per hari selama seminggu adalah 100 di wilayah metropolitan dan kurang dari 30 orang di wilayah non-metropolitan, maka level PSBB akan menjadi level 1, dan jika ada lebih dari 100 orang di wilayah metropolitan dan 30 atau lebih di wilayah non-metropolitan, maka level PSBB akan naik menjadi level 1,5.
Dalam sistem baru, semua 9 jenis fasilitas prioritas dan 14 jenis fasilitas umum harus mematuhi aturan seperti pengunjung harus mengenakan masker dan pengelola harus membuat daftar akses, yang tidak terkait dengan level PSBB.
Pemerintah mempertahankan level 1 sebagai level PSBB nasional untuk saat ini.
Namun, jika terjadi infeksi klaster baru, level PSBB dapat disesuaikan ke atas setiap saat.
Di Cheonan dan Asan, dengan adanya klaster baru seperti call center, maka pemerintah daerah menambah level PSBB menjadi level 1,5, dan jika penyebaran berlanjut, pemerintah dapat meningkatkan level PSBB menjadi 1,5 di wilayah metropolitan.
Perubahan yang paling mencolok adalah, saat ini masyarakat bisa dikenai denda jika melanggar peraturan.
Jika melanggar aturan pencegahan infeksi, denda sebesar maksimal 3 juta won dapat dikenakan pada pengelola dan maksimal 100.000 won pada pengguna.