
Pemerintah Kota Seoul memutuskan untuk memberikan dana bantuan bencana kepada imigran karena pandemi Covid-19 dan telah mengamankan anggaran terkait.
Pemkot telah memasukkan Biaya Hidup Darurat Bencana Bagi Imigan dalam anggatan tambahan ketiga tahun 2020 dan telah disahkan oleh dewan kota pada 30 Juni 2020.
Pemkot memperkirakaan ada 300.000 imigran resmi di dalam Kota Seoul dan sekitar 100.000 rumah tangga bisa mendapatkan bantuan dana darurat.
Imigran yang bisa mendapatkan dana darurat adalah imigran resmi yang mempunyai pendapatan di dalam Korea Selatan.
Salah seorang perwakilan pemkot mengatakan bahwa pemkot akan menerapkan standar yang sama dengan WN Korea.
Pemkot menerima kritik dari Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea Selatan yang mengatakan bahwa pengecualian imigran dalam kebijakan dana darurat bencana merupakan pelanggaran terhadap hak kesetaraan hidup.