
Terhitung mulai 1 Juli 2020, imigran ilegal akan didenda walaupun meninggalkan Korea Selatan dengan sukarela.
Kebijakan Penanggung Jawaban Imigran Ilegal yang dimulai pada 11 Desember 2020 berakhir pada akhir Juni 2020 sehingga imigran ilegal yang meninggalkan Korea Selatan setelah 1 Juli 2020 akan dikenakan denda.
Akan tetapi, denda sebesar 30% akan dikenakan pada bulan Juli- September 2020 dan denda sebesar 50% akan dikenakan mulai bulan Oktober 2020.
Imigran yang membayar denda akan dibebaskan dari larangan masuk ke Korea Selatan, akan tetapi imigran yang tidak membayar denda akan dilarang masuk ke Korea Selatan selama 1-10 tahun.
페이지: 1 2