
Kementerian Hukum mengumumkan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem reservasi untuk kunjungan yang bersifat administrasi pemerintahan.
Terhitung mulai 15 Juli 2020, permohonan kunjungan terkait dengan pengajuan kewarganegaraan Korea Selatan harus dilakukan melalui reservasi terlebih dahulu di lembaga terkait.
Warga yang memiliki tujuan kunjungan berupa izin naturalisasi, izin pemulihan kewarganegaraan, laporan kehilangan kewarganegaraan, laporan pemilihan kewarganegaraan, laporan retensi kewarganegaraan, laporan perolehan kembali kewarganegaraan, dan penentuan kewarganegaraan, wajib melakukan reservasi terlebih dulu.
Kementerian Hukum menyatakan bahwa permohonan konsultasi mengenai kewarganegaraan atau permohonan sertifikat kewarganegaraan bisa dilakukan tanpa reservasi terlebih dahulu, akan tetapi permohonan bisa diproses dalam waktu yang lebih lama jika ada banyak warga yang melakukan reservasi pada hari yang sama.